Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia
(PP GMKI) bersuara keras terhadap aksi terorisme yang menyasar Gereja Oikoumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (13/11/2016).
Menurut mereka, tindak terorisme merupakan sebuah kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
“Menyayangkan dan mengecam tindakan pelemparan bom yang
dilakukan oleh residivis teroris di Gereja Oikoumene Kota
Samarinda, Kalimantan Timur pada hari Minggu 13 November 2016. Mengutuk
keras siapapun yang mendalangi aksi terorisme yang menyasar anak-anak sebagai
korban, terlepas apa pun yang mendasari tindakan tersebut,” begitu bunyi
pernyataan sikap mereka yang dikirimkan ke berbagai pihak dan media, Senin 13 November 2016.
Selain itu dalam pernyataannya GMKI juga mengatakan
bahwa aksi terorisme ini merupakan tanggung jawab dari Menteri Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM
(Menkumham), Yasonna Laoly, juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,
Komjen Pol Suhardi Alius. Terkhusus, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan
Timur, Irjen Pol Safaruddin dianggap gagal menjalankan tugasnya dalam dalam
mengantisipasi aksi terorisme yang menyasar rumah ibadah yang menjadikan
anak-anak sebagai korban.
Terakhir, organisasi mahasiswa Kristen yang saat ini dipimpin oleh Sahat Sinurat ini meminta agat setiap tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk bahu-membahu dalam menjaga persatuan, juga meminta agar seluruh elemen masyarakat Indonesia tidak terprovokasi atas peristiwa terorisme ini. “Untuk itu diperlukan seluruh upaya dan tindakan apapun agar dapat mengantisipasi kejadian serupa dan membongkar jaringan Terorisme di Indonesia”. Ut Omnes Unum Sint. Merdeka!!!